Rabu, 27 Januari 2016

UNDANG-UNDANG TERKAIT ETIKA PROFESI PROGRAMMER


            Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program sesuka hatinya, melainkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk membuat program tersebut, seperti tujuan dari pembuatan program, untuk user yang bagaimana kemudian seorang profesional harus dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (seperti hacker, cracker, dll).

            Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, diantaranya rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi. Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.

            Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film. Ketersediaan sistem pengambilan data yang sangat canggih memungkinkan terjadinya pelanggaran privasi dengan mudah dan cepat. Aspek-Aspek Tinjauan Pelanggaran Kode Etik Profesi IT dilihat dari aspek Teknologi
            Semua teknologi adalah pedang bermata dua, ia dapat digunakan untuk tujuan baik dan jahat. Contoh teknologi nuklir dapat memberikan sumber energi tetapi nuklir juga enghancurkan kota hirosima. Seperti halnya juga teknologi kumputer, orang yang sudah memiliki keahlian dibidang Komputer bisa membuat teknologi yang bermanfaat tetapi tidak jarang yang melakukan kejahatan.

            Dari Aspek Hukum Hukum untuk mengatur aktifitas di internet terutama yang berhubungan dengan kejahatan maya antara lain masih menjadi perdebatan. Pelanggaran Hak Cipta Merupakan masalah tentang pengakuan hak cipta dan kekayaan intelektual, dengan kasus seperti pembajakan, cracking, illegal software. Berdasarkan laporan Bussiness Software Alliance (BSA) dan International Data Corporation (IDC) dalam Annual Global Software Piracy 2007, dikatakan Indonesia menempati posisi 12 sebagai negara terbesar dengan tingkat pembajakan software. Etika Teknologi Informasi dalam Undang-undang Dikarenakan banyak pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan hal diatas, maka dibuatlah undang-undang sebagai dasar hukum atas segala kejahatan dan pelanggaran yang terjadi. Undang-undang yang mengatur tentang Teknologi Informasi ini diantaranya adalah :

• UU HAKI (Undang-undang Hak Cipta) yang sudah disahkan dengan nomor 19 tahun 2002 yang diberlakukan mulai tanggal 29 Juli 2003 didalamnya diantaranya mengatur tentang hak cipta.


• UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang sudah disahkan dengan nomor 11 tahun 2008 yang didalamnya mengatur tentang Pornografi di Internet, Transaksi di Internet dan Etika penggunaan Internet.

Sumber :


Sabtu, 09 Januari 2016

Etika Profesi Programmer


          Programmer adalah sebuah profesi yang bergerak dibidang komputer yang bertugas membuat program atau aplikasi komputer dengan bahasa pemrograman tertentu seperti HTML, CSS, PHP, Java, dll. Menurut sumber Wikipedia, programmer terbagi menjadi dua, yaitu programmer sistem dan programmer aplikasi. Programmer sistem bertugas membuat sebuah program sistem yang dapat mengendalikan aplikasi komputer, contohnya sistem operasi. Sedangkan programmer aplikasi bertugas membuat aplikasi komputer sesuai permintaan pengguna.

          Dalam menjalankan profesinya, seorang programmer harus mengikuti etika-etika yang berlaku. Etika tersebut berfungsi agar seorang programmer tetap terkendali dalam menjalankan profesinya. Berikut ini adalah etika yang harus diterapkan pada programmer :

1.      Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
2.    Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta, kecuali telah membeli atau telah meminta izin.
3.      Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
4.  Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan me dapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
5.      Tidak boleh asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
6.      Tidak boleh mempermalukan profesinya.
7.      Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
8.      Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
9.      Tidak boleh membocorkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status.
11. Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
12.  Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
13.  Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.

      Menjadi seorang programmer ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan, diantaranya :
Ø  Memahami konsep dasar sistem operasi.
Ø  Memahami konsep dasar jaringan.
Ø  Memahami konsep dasar relational database.
Ø  Memahami konsep dasar protokol.
Ø  Memahami unicode agar aplikasi dapat diinstall di komputer mana saja.
Ø  Memahami lebih dari satu bahasa pemrograman.
Ø  Memahami cara menggunakan version control.

      Begitupun terhadap klien, seorang programmer harus memiliki sikap yang seharusnya ditujukan kepada klien, diantaranya:

ØMempunyai sikap & kepribadian baik, komunikatif, mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, cekatan & fleksibel.
Ø Mampu bekerja berorientasi jadwal, mengatur pekerjaan multiple project dan bekerja sama dalam tim.
Ø  Membuat kontrak kerja dengan klien.
Ø  Menyukai dan mengerti dasar-dasar pemrograman.

Sumber : 1

Sabtu, 14 November 2015

Standar Teknik dan Manajemen

STANDARD TECHNIQUE

·                     ASME
            ASME (American Society of Mechanical Engineering) adalah organisasi dari Amerika Serikat yang mempublis standart yang digunakan dunia teknik yang meliputi konstruksi dan inspeksi. Adapun cakupan ASME adalah sebagai berikut:

a.       ASME Section I (2010)
Membahas tentang Konstruksi Power Boiler (Rule for Construction of Power Boiler).
b.      ASME Section II (2010)
            Membahas tentang Material.
c.       ASME Section IX (2010)
            Membahas tentang Kualifikasi welding dan Brazing  (Welding and             Brazing Qualification).
d.      ASME Section V (2010)
            Membahas tentang Nondestructive Examination.
e.       ASME Section VIII (2010)
            Membahas tentang Konstruksi Power Boiler (Rule for Construction of        Power Boiler).
f.       ASME Section XI (2010)
            Membahas tentang Rule Inspeksi Komponen Power Plant Nuklir (Rule for             Inservice Inspektion of Nuclear Power Plant Components).
·                     ANSI
            ANSI (American National Standards Institute adalah sebuah kelompok yang mendefinisikan standar Amerika Serikat untuk industri pemrosesan informasi. ANSI berpartisipasi dalam mendefinisikan standar protokol jaringan dan merepresentasikan Amerika Serikat dalam hubungannya dengan badan-badan penentu standar International lain, misalnya ISO , Ansi adalah organisasi sukarela yang terdiri atas anggota dari sektor usaha, pemerintah, dan lain-lain yang mengkoordinasikan aktivitas yang berhubungan dengan standar, dan memperkuat posisi Amerika Serikat dalam organisasi standar nasional. ANSI membantu dengan komunikasi dan jaringan (selain banyak hal lainnya). ANSI adalah anggota IEC dan ISO.
            ANSI adalah lembaga amerika yang mengeluarkan standard ASCII (American Standard Code for Information Interchange).ASCII (American Standard Code for Information Interchange) merupakan suatu standar internasional dalam kode huruf dan simbol seperti Hex dan Unicode tetapi ASCII lebih bersifat universal, contohnya 124 adalah untuk karakter "|". Ia selalu digunakan oleh komputer dan alat komunikasi lain untuk menunjukkan teks. Kode ASCII sebenarnya memiliki komposisi bilangan biner sebanyak 8 bit. Dimulai dari 00000000 hingga 11111111. Total kombinasi yang dihasilkan sebanyak 256, dimulai dari kode 0 hingga 255 dalam sistem bilangan Desimal.
            SQL adalah standar ANSI (American National Standards Institute) bahasa pemrograman untuk mengakses dan memanipulasi database. Statemen SQL digunakan untuk menerima, mengubah dan menghapus data. SQL bekerja dengan berbagai sistem database antara lain MS Access, DB2, Informix, MS SQL Server, Oracle, Sybase, dll.
            Sesuai kegunaan dan perkembangannya, SQL memiliki beberapa versi, tetapi agar tidak terjadi kekeliruan dibuat standar oleh ANSI, mereka harus memiliki keywords utama yang dipakai secara umum yaitu (SELECT, UPDATE, DELETE, INSERT, WHERE, dan sebagainya). ANSI C adalah standar bahasa C pertama.

·                     ASTM
            ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
            ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri.

·                     TEMA
            The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.
            Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik. TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
            Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu.
            Selama lebih dari setengah abad tujuan utama TEMA adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini.

·                     JIS
            JIS adalah standar untuk menyepuh plating pemasok untuk membuktikan kualitas mereka dalam industri otomotif.
            Ruang Lingkup Standar Industri Jepang ini menetapkan peraturan umum untuk menyepuh (Autocatalytic jenis pelapisan tanpa listrik tidak termasuk), (selanjutnya disebut sebagai “plating”) pada suku cadang kendaraan bermotor (selanjutnya disebut sebagai “bagian”) terutama untuk tujuan pencegahan korosi, pencegahan karat dan untuk tujuan dekoratif.

Standar JIS :

a.       JIS H 0400 Daftar istilah yang digunakan dalam elektroplating.
b.      JIS 0404 H simbol grafis untuk pelapisan.
c.       JIS H 8501 Cara uji ketebalan untuk pelapisan logam.
d.      JIS H 8502 Metode uji ketahanan korosi untuk pelapisan logam.
e.       JIS H 8504 Metode uji adhesi untuk pelapisan logam.
f.       JIS 8617 H Pelapisan nikel dan krom.
g.      JIS H 8630 Pelapisan pada bahan plastik untuk tujuan dekoratif.
h.      JIS Z 8902 Xenon standar sumber cahaya putih.
i.        JIS D 0201 – Automobile bagian-aturan Umum elektroplating.

·                     DIN
            DIN (Deutsches Institut für Normung) banyak digunakan mobil mobil buatan Eropah Namun penamaannya lebih simpel. Kode accu DIN hanya berupa rangkaian lima angka. Yang perlu diperhatikan, adalah tiga digit angka terdepan yang menunjukkan kapasitas powernya.
            Digit pertama melambangkan angka pertama daya, 5 = 0, 6 = 1, 7 = 2. kedua angka berikutnya tinggal ditempelkan ke angka pertama untuk mengetahui daya accu. Misal kode 55533, angka pertama 5 = 0, lalu dua angka berikutnya 55, maka daya accu ini adalah 055Ah. Contoh lain kode 60038, yang berarti angka pertama 6 = 1, dan angka dua berikutnya 00, yang artinya daya accu ini adalah 100Ah.
            Seluruh accu punya kode besar dan letak kepala pole accu nya itu “tenggelam“ , sehingga total tinggi/TT (ditambah tinggi pole) sama dengan tinggi/T (hanya sampai wadah aki). Beda dengan accu JIS yang punya kepala pole accu nya “timbul ke atas“ (sering disebut nongol), sehingga total tinggi/TT lebih besar dari tinggi accu/T. Oleh sebab itu, accu type JIS dan DIN mempunyai penggunaan yang relatif berbeda, yang cenderung disesuaikan dengan spesifik jenis mobil.
            Jadi, sekarang tidak perlu bingung lagi melihat ukuran ampere yang digunakan di mobil kita. Dengan mencermati ukuran accu lama di mobil kita, pasti sudah mudah menentukan berapa ampere ukuran yang cocok untuk ditemukan accu yang cocok dengan kendaraan kita. Bukan hanya itu, kita juga bisa mencari accu berkapasitas lebih besar yang disesuaikan dengan breket aki standar.
·                     API
            API adalah standard yang dibuat oleh American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli ( terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin motor.
·                     BSI
            BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
            Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan. Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
·                     SNI
            Standar teknik adalah serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi pada saat pembuatan atau produksi suatu barang. Standar teknik ini dapat menjadi acuan dalam pemrosesan suatu produk. Dalam suatu produk atau pabrik harus memiliki standar dalam produknya agar para pembeli dapat mengetahui kualitas suatu produk tersebut. Contoh standar teknik di Indonesia adalah SNI (standar nasional Indonesia). SNI adalah satu – satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, WTO adalah suatu acuan dalam suatu perumusan SNI di Indonesia. SNI dirumuskan oleh badan standarisasi yang ditetapkan oleh BSN yaitu untuk membina, mengembangkan serta mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi secara nasional menjadi tanggung jawab Badan Standardisasi Nasional (BSN). BSN merumuskan SNI dengan tujuan agar suatu produk dalam produksi mempunyai standar yang baik. Produk yang tidak memiliki SNI dianggap gagal dalam pemrosesannya dan tidak dapat di pasarkan diluar. Contoh produk yang terdapat SNI adalah helm.

STANDARD MANAGEMENT

A.                Standar Manajemen Mutu
            Sistem manajemen mutu adalah sistem yang digunakan untuk menetapkan Kebijakan (pernyataan resmi oleh manajemen puncak berkaitan dengan perhatian dan arah organisasinya di bidang mutu) dan sasaran mutu (segala sesuatu yang terkait dengan mutu dan dijadikan sasaran atau target pencapaian dengan menetapkan ukuran atau kriteria pencapainnya).
B.                 ISO 9000
            ISO 9000 merupakan standar mutu yang sangat populer di seluruh dunia. ISO 9000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Standar tersebut menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi yang mendasar bagi organisasi apapun yang berminat untuk menerapkan standar ini.Berdasarkan definisi tersebut, maka sistem manajemen mutu ISO 9000 dapat didefinisikan sebagai standar sistem manajemen mutu yang mengelola proses pencapaian mutu. Sistem tersebut mengatur hubungan antara supplier, lembaga, dan konsumen. Oleh karena itu, sistem manajemen mutu ISO 9000 sama sekali tidak berbicara tentang mutu suatu produk, tetapi berbicara tentang proses pencapaian suatu tingkat mutu tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa lembaga yang akan mengadopsi sistem tersebut perlu menetapkan spesifikasi/persyaratan karakteristik mutu produk dan prosesnya.
            Proses perkembangan menuju era mutu merupakan proses yang cukup panjang dengan melewati berbagai pengalaman dan pendekatan metode yang bermacam-macam. Perkembangan mutu yang terjadi tidak lepas dari awal perubahan era menuju era industri dimana mulai dipergunakannya mesin-mesin untuk membantu proses produksi. Secara garis besar perkembangan atau evaluasi mutu adalah era tanpa mutu, era inpeksi, era pengendalian mutu, era jaminan mutu, era manajemen mutu terpadu, era Sistem Manajemen Mutu (ISO).
            ISO ( International Organization for Standardization) adalah organisasi standar internasional yang didirikan pada tahun 1947 , berkedudukan di Janewa Swiss. Saat ini ISO beranggotakan 170 negara termasuk Indonesia. ISO 9000 itu adalah salah satu dari seri Standar Internasional untuk sistem Manajemen Mutu (SMM). Seri standar ISO 9000 digunakan untuk memperagakan kemampuan organisasi untuk taat asas dalam memberikan produk yang memenuhi permintaan pelanggan dan peraturan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem manajemen mutu secara efektif, termasuk proses perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement).  ISO 9001:2000 merupakan persyaratan standar sistem manajemen mutu (quality management system) versi tahun 2000 yang merupakan edisi kedua (ISO 9001:1994, ISO 9002:1994 dan ISO 9003:1994). Sedangkan edisi pertamanya dikeluarkan pada tahun 1987.
            Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada dasarnya dibagi menjadi empat tahap yaitu :
a.       Tahap persiapan
Pada tahap ini dilakukan langkah-langkah persiapan seperti; analisis dan pengkajian terhadap kondisi lembaga  secara    mendalam, membentuk steering committee, tim penyusun dokumen dan yang terpenting adalah membangun komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
b.      Tahap Penyusunan dan Pengesahan Dokumen
Pada tahap ini dilakukan penulisan dan pengesahan dokumen antara lain: kebijakan mutu, sasaran mutu, pedoman mutu, prosedur operasi standar, instruksi kerja, dan formulir.
c.       Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau penerapan sistem manajemen mutu yaitu dengan melaksankan semua ketentuan yang telahditulis di dalam dokumen. Pada tahap ini selalu ada kemungkinan untuk merevisi dokumen, bila dalam penerapannya ditemukan kesalahan atau kesulitan. Tahap ini dianggap mencukupi bila telah dijalani sekurang-kurangnya 3 bulan dan telah menghasilkan rekaman sebagai bukti pelaksanaan.
d.      Tahap registrasi
Tahap registrasi dilakukan bila lembaga telah meyakini bahwa dokumen sistem mutu telah tersusun dan diterapkan sesuai persyaratan standar ISO 9001:2000. untuk maksud tersebut lembaga dapat mengajukan pemohonan kepada sebuah badan sertifikat untuk dilaksanakan audit sertifikat guna memperoleh sertifikat ISO 9001:2000.
C.                Sistem Manajeman Produksi TQM
            Konsep Total Quality Management (TQM) dikembangkan pertama kali pada tahun 1950-an (setelah berakhirnya Perang Dunia II) oleh seorang ilmuwan AS bernama Dr. W. Edwards Deming, dalam rangka memperbaiki mutu dari produk dan pelayanan yang dihasilkan oleh industri-industri di Amerika Serikat. Dr. Deming adalah salah seorang ahli statistik terkenal di AS, pada saat itu konsep ini tidak begitu diperhatikan secara serius oleh bangsa Amerika sampai akhirnya Dr. Deming ditugaskan ke Jepang bersama sejumlah tenaga ahli AS lainnya. Para ahli tersebut dikirim oleh pemerintah AS dalam rangka membawa pengaruh barat ke Jepang. Di Jepang ia kemudian mengadakan diskusi-diskusi dan seminar-seminar tentang prinsip-prinsip efisiensi industri, dimana diskusi ini diikuti secara serius oleh 45 orang CEO dari perusahaan-perusahaan di Jepang. Dalam diskusi tersebut Dr. Deming mengemukakan 4 hal penting:
1.      Sebuah organisasi bisnis harus mengetahui dan tanggap terhadap kebutuhan pelanggannya. Tanpa pelanggan, berarti tidak akan ada pesanan, dan tanpa pesanan berarti tidak akan ada pekerjaan.
2.      Pentingnya melakukan survei terhadap kebutuhan-kebutuhan dan harapan pelanggan.
3.      Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
4.      Menciptakan keinginan untuk melakukan perbaikan secara terus menerus.
            Keempat hal yang dikemukakan oleh Dr. Deming tersebut sangat berpengaruh bagi bangsa Jepang yang kemudian mengadopsinya untuk menghidupkan kembali bisnis dan industri mereka yang hancur setelah perang. Pada akhirnya dengan konsep ini Jepang berhasil mendominasi pasar dunia pada tahun 1980-an sampai sekarang. Sehingga merepotkan sebagian besar industri manufaktur AS yang masih terlena dengan model manufaktur perakitan biasa, padahal model tersebut tidak cocok lagi digunakan dalam pasar ekonomi global modern.
            Bangsa Jepang mengadopsi konsep-konsep Dr. Deming tersebut dengan menerapkan fungsi-fungsi mutu seperti Bagan Kontrol (Control Chart), Kehandalan Proses (Process Capability), dan lain-lain. Mereka menerapkannya secara menyeluruh dan konsisten di seluruh perusahaan. Pada tahun 1960 berhasil dibentuk konsep Quality Control Circle (QCC) yang secara operasional menjalankan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Siklus PDCA sendiri adalah suatu metode yang dipakai dalam TQM untuk menghasilkan perbaikan/peningkatan mutu secara berkesinambungan dalam rangka mencapai kepuasan pelanggan.
D.                Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
            Pengertian Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangkapengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
E.                 OHSAS 18000
            Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3organisasi (perusahaan) tersebut.
            Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

F.                 Standar Manajemen Lingkungan
            Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
            Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
1.      Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997).
2.      Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997).
3.      Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997).
4.      Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997).
5.      Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997).

G.                ISO 14000
            ISO atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
            ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1.      ISO 14001                       : Sistem Manajemen Lingkungan
2.      ISO 14010 – 14015         : Audit Lingkungan
3.      ISO 14020 – 14024         : Label Lingkungan
4.      ISO 14031                       : Evaluasi Kinerja Lingkungan
5.      ISO 14040 – 14044         : Assessment/Analisa Berkelanjutan
6.      ISO 14060                       : Aspek Lingkungan dari Produk

            Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.

Sumber :

Rabu, 28 Oktober 2015

TUGAS 1 SOFTSKILL ETIKA PROFESI

1.         PENGERTIAN DAN PENJELASAN ETIKA PROFESI

            Pengertian etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) merupakan suatu sikap hidup berupa keadilan untuk dapat memberikan pelayanan yang professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban serta keahlian ialah sebagai pelayanan didalam rangka melaksanakan suatu tugas yang berupakan kewajiban terhadap masyarakat.

            Pengertian kode etik profesi adalah suatu sistem norma, nilai serta aturan professsional tertulis yang dengan secara tegas menyatakan apa yang benar serta baik, dan juga apa yang tidak benar serta tidak baik bagi professional. Kode etik tersebut menyatakan perbuatan apa yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan serta juga apa yang harus dihindari.

            Tujuan kode etik yaitu agar dapat secara professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau juga customer. Dengan adanya kode etik tersebut akan dapat melindungi perbuatan yang tidak professional.

2.         PENGERTIAN DAN PENJELASAN PROFESIONALISME

            Pengertian Profesi adalah suatu jabatan atau juga pekerjaan yang menuntut keahlian atau suatu keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan dari “profesi” selalu dapat dikaitkan dengan pekerjaan atau juga jabatan yang dipegang oleh seseorang,namun  akan tetapi tidak semua pekerjaan atau suatu jabatan dapat disebut dengan profesi disebabkan karena  profesi menuntut keahlian dari para pemangkunya. Hal tersebut mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau suatu jabatan yang disebut dengan profesi tidak bisa dipegang oleh sembarang orang, namun  tetapi memerlukan suatu persiapan dengan melalui pendidikan serta pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tersebut tidak sama dengan profesi.

            Sedangkan pengertian profesionalisme adalah suatu komitmen dari para anggota suatu profesi untuk dapat meningkatkan kemampuannya dengan secara terus menerus atau berkelanjutan. “Profesionalisme” ialah  sebutan yang mengacu ke arah suatu sikap mental didalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk dapat senantiasa mewujudkan serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Tiap-tiap manusia dituntut untuk dapat  mempunyai profesionalisme disebabkan karena di dalam profesionalisme itu terkandung suatu kepiawaian atau keahlian didalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, kemampuan, waktu, tenaga, sember daya, dan juga  suatu  strategi pencapaian yang dapat memuaskan semua bagian ataupun elemen. Profesionalisme tersebut juga dapat merupakan perpaduan antara kompetensi serta karakter yang menunjukkan adanya suatu tanggung jawab moral.

3.         CIRI - CIRI PROFESIONALISME DI BIDANG TEKNIK MESIN

            Etika dalam bidang Teknik Mesin yaitu merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di dalamnya. Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebuah profesi akan dapat dipercaya dunia industri ketika  kesadaran diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia industri maupun di sekitar kita. Jadi dapat di katakan  etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengatur atau membimbing prilaku kita sebagai manusia secara normatif. Kita harus mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagi kita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya mempunyai etika yang bermoral baik.

            Sebagai insinyur untuk membantu pelaksana sebagai seseorang yang professional dibidang keteknikan supaya tidak dapat merusak etika profesi diperlukan sarana untuk mengatur profesi sebagai seorang professional dibidangnya berupa kode etik profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi tersebut. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.

       Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan sosial). Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

            Di Indonesia dalam hal kode etik telah diatur termasuk kode etik sebagai seorang insinyur yang disebut kode etik insinyur Indonesia dalam “catur karsa sapta dharma insinyur Indonesia. Dalam kode etik insinyur terdapat prinsip-prinsip dasar yaitu :
1.      Mengutamakan keluhuran budi.
2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3.      Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

       Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik (engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya, sebelum mereka nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya. Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi yang serius dari penerapan keahlian profesional.

SUMBER :